Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Heboh Isu Pajak Kapal di Selat Malaka, Menkeu Purbaya Tegaskan Bukan Rencana Pemerintah

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

24 - Apr - 2026, 19:12

Placeholder
Peta Selat Malaka. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Media sosial tengah diramaikan  kabar soal rencana penerapan pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Wacana ini ramai diperbincangkan setelah muncul pernyataan yang membandingkan potensi pungutan tersebut dengan praktik di Selat Hormuz.

Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa gagasan tersebut bukanlah kebijakan pemerintah. Ia menyebut, ide pemungutan pajak itu hanya sebatas ilustrasi dalam diskusi, bukan rencana yang sedang disiapkan.

Baca Juga : Gagal Menanjak di Jalur Giripurno, Truk Terjun ke Jurang Sedalam 4 Meter

“Konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk memungut pajak di situ,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada aturan internasional terkait jalur pelayaran global. Dengan status Selat Malaka sebagai salah satu jalur laut tersibuk di dunia, tidak memungkinkan adanya pungutan sepihak terhadap kapal yang melintas.

Menurut Purbaya, biaya hanya bisa dikenakan dalam bentuk layanan tertentu, seperti jasa pelabuhan atau fasilitas bagi awak kapal. “Jadi tidak bisa mengenakan tarif untuk kapal yang sekadar melintas, kecuali dalam bentuk layanan atau servis,” jelasnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat mengemukakan analogi terkait potensi tarif di Selat Malaka dengan merujuk pada praktik di Selat Hormuz. Dalam forum Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, ia menyoroti posisi strategis Indonesia dalam jalur perdagangan dan energi dunia.

Ia juga mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara pinggiran, melainkan berada di jalur utama perdagangan global. Letak geografis Indonesia yang dilalui berbagai selat penting menjadikannya memiliki peran vital dalam distribusi energi dan arus logistik internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya sempat berandai-andai mengenai potensi kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam pengelolaan Selat Malaka. Namun, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak sederhana untuk diwujudkan dan bukan bagian dari kebijakan konkret.

Baca Juga : Terima Mahasiswa Untag, Lilik Hendarwati Siap Gembleng Inovasi Ekonomi Kreatif Gen Z

Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya juga menyoroti pentingnya jalur laut strategis dalam dinamika global. Dalam rapat kerja kabinet di Istana Negara, ia menekankan bagaimana satu jalur sempit seperti Selat Hormuz dapat memengaruhi harga energi dunia dan stabilitas banyak negara.

Ia menyebut, sebagian besar kebutuhan energi di Asia Timur serta perdagangan internasional melewati perairan Indonesia, termasuk Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Makassar. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya posisi Indonesia dalam peta geopolitik dan ekonomi global.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah memastikan bahwa isu pemungutan pajak di Selat Malaka tidak lebih dari wacana diskusi. Hingga saat ini, belum ada rencana ataupun kebijakan resmi yang mengarah pada penerapan pungutan bagi kapal yang melintas di jalur tersebut.


Topik

Peristiwa Selat Malaka berbayar lewat Selat Malaka Menkeu Purbaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa