JATIMTIMES - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI resmi merilis surat permohonan penundaan keberangkatan jemaah umrah untuk sementara waktu. Langkah ini diambil menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan warga negara Indonesia.
Surat bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 itu diteken Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga : MHQ PKS Jatim Mengharukan, Kisah Tunanetra Berjuang Hafal 11 Juz Al-Qur'an
Dalam surat tersebut, Kemenlu menyinggung perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan dimaksud, termasuk calon jemaah umrah yang akan melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi,” demikian bunyi surat tersebut.
Kemenlu menilai perlu ada langkah pencegahan demi meminimalkan risiko terhadap WNI, termasuk calon jemaah umrah yang hendak berangkat ke Arab Saudi.
Melalui surat itu, Kemenlu meminta kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen perjalanan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah kiranya dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Agen Perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif,” tulis Kemenlu.
Adapun penundaan ini bersifat sementara hingga situasi keamanan di kawasan dinilai membaik.
Kemenlu menegaskan, langkah tersebut diharapkan menjadi upaya bersama dalam memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah umrah asal Indonesia.
“Langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelindungan optimal bagi jemaah, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan,” demikian isi surat tersebut.
Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Luar Negeri, Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan, serta Plt. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara khusus menyampaikan imbauan penundaan kepada jemaah yang akan berangkat umroh dalam waktu dekat.
“Pertama kami ingin menyampaikan menghimbau kepada seluruh Jemaah Umroh yang akan berangkat dalam waktu dekat. Itu untuk menunda keberangkatan sementara sampai dengan kondisivitas itu benar-benar hadir di Timur Tengah,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan langkah tersebut perlu dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.
“Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah Umroh di Saudi Arabia,” lanjutnya.
Baca Juga : Siapa Pengganti Ali Khamenei Setelah Tewas dalam Serangan AS-Israel? Ini Daftar Nama yang Muncul
Bagi jemaah yang saat ini sedang berada di Makkah dan Madinah, pemerintah meminta agar tetap berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji, KJRI Jeddah, maupun pihak berwenang dari Pemerintah RI.
“Untuk Jemaah Umroh yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci untuk terus berkoordinasi dengan kantor urusan haji di Tanah Suci maupun dengan konjen di Jeddah maupun dengan pihak-pihak berwenang dari Pemerintah Republik Indonesia yang ada di Tanah Suci,” kata Dahnil.
Ia mengungkapkan pemerintah melalui Kemenhaj dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia siap memberikan informasi dan perlindungan.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umroh dan juga Kementerian Luar Negeri siap memfasilitasi dan memberikan informasi. Informasi yang cukup maupun perlindungan terhadap Jamaah yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan maskapai, hotel, dan pihak terkait tetap melindungi serta memfasilitasi kebutuhan jemaah.
Untuk jemaah yang akan kembali ke Indonesia, Dahnil meminta agar terus berkomunikasi dengan travel atau aparat yang bertugas.
“Untuk Jamaah yang segera akan kembali ke Tanah Air untuk terus berkomunikasi dengan travelnya atau apabila menjadi Jamaah Umroh Mandiri juga terus berkoordinasi dengan aparat yang sedang bertugas di Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Haji dan Umroh,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terjadi penundaan penerbangan, maskapai diminta menyediakan penginapan sementara. Pemerintah Arab Saudi juga disebut akan memberikan perpanjangan visa bila masa berlaku habis.
“Kalau penerbangan menunda kepulangan, maka maskapai penerbangan untuk menyediakan penginapan sementara dan juga perpanjangan visa disediakan oleh pemerintah Saudi Arabia, apabila visanya telah habis,” jelasnya.
Kemenlu dan Kemenhaj mengklaim akan terus mendampingi seluruh proses kepulangan jemaah, baik yang berada di tanah suci maupun di negara transit yang hendak berangkat atau pulang dari tanah suci.
