Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Warga Joyogrand Tagih Kompensasi Pengaspalan Jalan ke Tomoland, Pengembang: Masih Mediasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

06 - Jul - 2024, 03:15

Placeholder
Ruas jalan di Perum Joyogrand yang menjadi akses menuju Perumahan Graha Agung.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Warga RW 8 dan RW 9 Perumahan Joyogrand Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melayangkan somasi kepada pihak pengembang Perumahan Graha Agung, PT Tomoland. 

Somasi tersebut dilayangkan buntut kekecewaan warga atas ketidakjelasan kompensasi yang akan diberikan kepada warga oleh pihak Tomoland. Padahal, kompensasi itu bagian dari kesepakatan antara warga dan pengembang sebelum membangun Perumahan Graha Agung. 

Baca Juga : Ihwal Perumahan Sigura-gura Residence, DPUPRPKP Kota Malang Tunggu Rekom Komisi C

"Kesepakatan November 2022, tertuang dalam kesepakatam pelaksanaannya 1 tahun semua kompensasi rampung. Terdiri Gapura, revitalisasi taman, plengsengan dan pengaspalan jalan kembar (jalan utama Perum Joyogrand)," jelas Ketua RW 9 Wahyu Rendra, Jumat (5/7/2024). 

Sebagai informasi, sebenarnya dari letak secara administratif, Perumahan Graha Agung dibangun di atas wilayah RW 12 Kelurahan Merjosari. Namun untuk menuju ke Perumahan tersebut, akses yang digunakan adalah dengan melintasi wilayah RW 8 dan 9 Kelurahan Merjosari, atau Perumahan Joyogrand. 

Untuk itulah menurut Wahyu, warganya meminta agar ada kompensasi yang bisa diberikan oleh pihak Tomoland. Pasalnya, selama proses pembangunan, seluruh kendaraan proyek dan pengangkut material melintas di ruas jalan Perumahan Joyogrand. 

Pantauan di lokasi, saat jam kerja rampung pada sekitar pukul 4 sore, arus lalu-lintas juga turut meningkat. Sebab juga digunakan sebagai lalu-lalang para pekerja yang terlibat dalam proses pembangunan Perumahan Graha Agung. 

"Maka dari itu, kami rasa kompensasi yang kami ajukan itu sudah sangat rasional. Jalan itu adalah jalan yang dilalui untuk proses pembangunan (Perumahan Graha Agung). Meskipun perumahan dibangun di RW 12, dampaknya itu bagi warga RW 8 dan 9," terang Wahyu. 

Wahyu mengatakan, sebenarnya pada April 2024 lalu, sudah ada sosialisasi bahwa pengaspalan yang dijanjikan sebagai kompensasi akan dilakukan pada bulan Mei 2024. Sosialisasi ini terutama diberikan kepada warga yang terdampak langsung, dan rumahnya berada persis di jalan utama. 

Namun sayangnya, sampai saat ini pengaspalan yang dijanjikan malah tak kunjung ada kabar. Padahal di sisi lain, pihaknya sudah memberikan toleransi. Sebab, jika mengacu pada kesepakatan awal, pengaspalan jalan yang menjadi salah satu kompensasi, harus rampung dalam jangka waktu satu tahun sejak ada kesepakatan pada November 2022. 

"Itu artinya kan tahun 2023 di bulan yang sama seharusnya sudah rampung. Tapi kami masih adalah toleransi, karena mungkin juga harus ada penyesuaian cashflow dan lain sebagainya. Tapi sekarang malah tidak ada kabar kejelasan apapun. Kami harap, warga ini tidak dianggap sepele," jelas Wahyu. 

Baca Juga : Banner Wahyu Hidayat Viral, Pemkot Malang Pastikan Tak Gunakan APBD

Terlebih saat ini, pihak Tomoland dikabarkan telah melakukan pembangunan tahap kedua. Hal itu cukup menambah kekecewaan warga. Sebab, dalam kesepakatan yang sama juga disebutkan, bahwa pembangunan tahap kedua akan dilakukan jika kompensasi pembangunan tahap pertama telah rampung. 

"Kesepakatannya, pengembangan tahap dua dimulai saat kompensasi tahap I sudah rampung semua. Kalau ada pengambangan lagi akan dibicarakan lagi. Bahkan sekarang tahap 2 sudah berproses tanpa ada komunikasi ke forum," pungkas Wahyu. 

Sementara itu, Management Estate Graha Agung Putra mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya juga tengah melakukan upaya mediasi. Terlebih pihaknya juga telah menerima surat peringatan 1 dari warga yang merasa terdampak. 

"Dan kita juga membuat surat balasan untuk pertemuan lanjutan. Ada Masalah teknis belum selesai," ujar Putra. 

Namun demikian, ia masih belum dapat menjelaskan detil terkait masalah teknis yang tengah dihadapi. Terhadap JatimTimes, pihak pengembang menyampaikan penjelasan tersebut akan disampaikan lebih lanjut di kesempatan berikutnya. 


Topik

Peristiwa perumahan joyogrand pt tomoland perumahan graha agung kompensasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana