Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Diskotik Masuk Kampung Dikeluhkan Warga, Ini Kata Polres Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

09 - Jun - 2023, 20:09

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (pegang mikrofon) saat menanggapi keluhan warga soal fenomena diskotik masuk kampung. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (pegang mikrofon) saat menanggapi keluhan warga soal fenomena diskotik masuk kampung. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Warga Kabupaten Malang mengeluhkan adanya kegiatan hiburan musik yang menampilkan penari wanita. Warga mengeluh lantaran agenda cek sound yang seharusnya bisa menjadi hiburan masyarakat, justru dikemas selayaknya diskotik dengan penari wanita yang tidak pantas untuk disaksikan anak-anak.

Keluhan dan saran terkait penertiban hiburan musik cek sound tersebut disampaikan warga saat agenda Jumat Curhat Polres Malang yang berlangsung di Balai Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga : Rencana Pembunuh Sopir Taksi Online: Mampir di Musala hingga Buang Jasad ke Pantai Balekambang

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Termasuk memberikan imbauan hingga penertiban terhadap penyedia hiburan check sound yang diduga mempertontonkan hiburan bermuatan asusila," tegasnya.

Kholis menegaskan, kegiatan yang diduga bermuatan kemaksiatan di seluruh wilayah hukum Polres Malang tersebut tidak bisa di tolerir. Sehingga kepolisian Polres Malang bersama dengan jajaran Muspika dan pemerinah desa serta warga setempat, akan dilibatkan untuk bersama-sama mengantisipasi kegiatan tersebut.

"Petugas kepolisian akan segera kami libatkan untuk memberikan imbauan. Sehingga jika memang ada kegiatan yang dapat memicu kemaksiatan bisa ditertibkan. Diharapkan Muspika juga kompak untuk meniadakan kegiatan maksiat yang diduga terjadi saat hiburan musik cek sound," ujarnya.

Keluhan soal maraknya hiburan musik dengan penari wanita tersebut, disampaikan oleh salah satu warga bernama Anis. Ibu 40 tahun itu berharap pihak kepolisian dan instansi terkait bisa menertibkan hiburan check sound di wilayah kabupaten Malang. Terutama yang diselenggarakan di Kecamatan Pagelaran.

Baca Juga : Dipecat dari Kerjaan dan Terlilit Hutang, Pengamen di Malang Nekat Bunuh Driver Taksi Online

Pertimbangannya, hiburan musik tersebut tidak jarang disertai dengan hiasan gemerlap lampu yang menyerupai diskotik. Tidak hanya itu, dalam hiburan musik cek sound tersebut, biasanya juga menampilkan penari wanita yang menyuguhkan gerakan yang tidak pantas untuk disaksikan anak kecil saat berada di atas panggung.

Anis beserta warga lainnya merasa khawatir jika tidak ada teguran dari pihak terkait, termasuk kepolisian. Dikhawatirkan agenda hiburan musik dengan penari wanita tersebut akan merusak moral generasi muda. Termasuk anak-anak yang ikut menonton hiburan check sound tersebut.

"Fenomana diskotik masuk kampung melalui pertunjukan check sound dengan menampilkan penari perempuan kami mohon untuk ditertibkan,” tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas diskotik diskotik masuk kampung ceck sound polres malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana