Pemuda 21 Tahun Ditemukan Meninggal di Gedung SPPG Waung, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Editor

Dede Nana

22 - Jan - 2026, 08:04

Pria berinisial AAD (21) dinyatakan meninggal dunia di dalam gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mutiara Rawa Selatan, polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan. (dok. Tulungagung Jatimtimes/Humas Polri)

JATIMTIMES - Warga Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung dikejutkan dengan penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia di dalam gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mutiara Rawa Selatan. 

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Polsek Boyolangu Polres Tulungagung pada Kamis, 22 Januari 2026 terdapat laporan penemuan orang meninggal dunia di lokasi tersebut dan langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Berdasarkan laporan yang ada, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 21 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui berinisial AAD (21), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Catat! Imlek 2026 Jatuh Februari, Ini Jadwal Libur Panjang dan Shionya

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Toton Safi’i. Pada pagi hari itu, saksi berupaya membangunkan korban yang berada di ruangan administrator lantai dua gedung SPPG. Namun, saat dipanggil dan dibangunkan, korban tidak memberikan respons apa pun.

Saksi yang mengira korban masih tertidur kemudian meninggalkan ruangan tersebut dan melanjutkan aktivitas lainnya. Tidak ada kecurigaan pada saat itu, sebab kondisi korban terlihat seperti sedang beristirahat.

Sekitar 15 hingga 20 menit kemudian, saksi kedua bernama Mujiono masuk ke ruangan administrator yang sama. Tujuannya juga untuk membangunkan korban. Namun, saat itu saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menyadari situasi tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada karyawan lain dan kepala SPPG. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Boyolangu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Boyolangu segera mendatangi lokasi kejadian. Proses penanganan dilakukan bersama tim ambulans UPTD Puskesmas Boyolangu, Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, serta personel Pamapta Polres Tulungagung.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Tim Inafis bersama tenaga kesehatan melakukan pengecekan kondisi tubuh korban untuk memastikan penyebab kematian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, korban juga tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu yang dapat menjadi penyebab kematian mendadak.

Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur kepolisian dan tenaga medis.

Baca Juga : 5 Desa di Pujon Terdampak Banjir hingga Longsor

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan memohon agar tidak dilakukan visum ataupun autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” ujar AKP Retno Pujiarsih.

Lebih lanjut, AKP Retno menjelaskan bahwa keluarga korban secara resmi menyatakan keberatan apabila dilakukan tindakan visum maupun autopsi, baik pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam terhadap jenazah korban.

Permohonan tersebut kemudian dihormati oleh pihak kepolisian, mengingat tidak ditemukan unsur kekerasan dan keluarga telah membuat pernyataan tertulis.

AKP Retno menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan kejadian telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. Koordinasi dengan tenaga kesehatan dan pihak terkait juga berjalan dengan baik.