Cara Mendapatkan Green Card Amerika Serikat seperti Syifa, WNI Asal Tangerang yang Gabung Militer AS

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

22 - Jan - 2026, 03:41

Ilustrasi Green Card AS. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Nama Syifa (20) belakangan ramai diperbincangkan publik setelah diketahui menjadi anggota tentara Amerika Serikat. Perempuan asal Tangerang, Banten, itu disebut-sebut memperoleh penghasilan sekitar Rp49 juta per bulan sehingga kisah hidupnya viral di media sosial.

Syifa diketahui telah menetap di Amerika Serikat bersama keluarganya sejak pertengahan 2023. Mereka tinggal di kawasan Kensington, Maryland, wilayah pinggiran Washington DC. Ibunda Syifa, Safitri, mengungkapkan bahwa putrinya juga mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan melalui fasilitas yang disediakan oleh pihak militer Amerika Serikat.

Baca Juga : Jalur Artikel Ilmiah, Cara Sasing UIN Malang Mengasah Mental Riset Mahasiswa

Banyak warganet kemudian bertanya-tanya, bagaimana cara Syifa dan keluarganya bisa menetap di Amerika Serikat dan memperoleh Green Card?

Apa Itu Green Card Amerika Serikat?

Green card adalah izin tinggal tetap (permanent resident) yang diberikan kepada warga negara asing agar dapat tinggal, bekerja, dan keluar-masuk Amerika Serikat secara legal dalam jangka panjang. Pemegang green card secara resmi disebut lawful permanent residents (LPRs).

Dengan status ini, seseorang berhak mengakses berbagai fasilitas penting, mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga peluang karier yang lebih luas. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat konsekuensi hukum yang perlu dipahami, terutama bagi WNI yang memilih jalur karier tertentu seperti bergabung dengan militer asing.

Cara Mendapatkan Green Card Amerika Serikat

Merujuk pada situs us-immigration.com, green card hanya dapat diperoleh melalui jalur resmi sesuai dengan aturan imigrasi Amerika Serikat. Pemohon harus masuk dalam kategori imigran tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah AS.

Secara umum, green card dapat diperoleh melalui pernikahan, keluarga, atau pekerjaan. Untuk jalur pekerjaan, terdapat beberapa kategori utama, antara lain:

1. Syarat Pertama (EB-1)

Kategori ini ditujukan bagi individu dengan kemampuan luar biasa, akademisi, profesor, peneliti terkemuka, atau eksekutif internasional. Bukti yang dibutuhkan bisa berupa penghargaan internasional, prestasi profesional, atau publikasi ilmiah bereputasi.

2. Syarat Kedua (EB-2)

Diperuntukkan bagi profesional dengan gelar tinggi atau individu dengan bakat luar biasa di bidang tertentu. Kategori ini juga mencakup pemohon yang ingin mengubah status imigrasinya melalui keahlian khusus.

3. Syarat Ketiga (EB-3)

Kategori EB-3 berlaku bagi pekerja terampil dan profesional. Syaratnya antara lain memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun atau gelar dari universitas terakreditasi.

4. Syarat Keempat (EB-4)

Baca Juga : Aroma Dugaan Korupsi Menyeruak di UIN KHAS Jember, Beasiswa KIP-K Dipotong Rp 1,5 Juta Per Mahasiswa

Dikhususkan untuk individu dengan kondisi khusus, seperti penerjemah, anggota angkatan bersenjata, pegawai NATO-6, pekerja agama tertentu, serta karyawan organisasi internasional.

5. Syarat Kelima (EB-5)

Jalur ini ditujukan bagi investor asing yang bersedia menanamkan modal ratusan ribu hingga jutaan dolar AS dalam bisnis di Amerika Serikat, dengan syarat menciptakan minimal 10 lapangan kerja baru bagi warga AS atau penduduk tetap.

Jalur Pekerjaan untuk Mendapatkan Green Card

Selain kategori di atas, green card berbasis pekerjaan umumnya dapat diperoleh melalui empat jalur utama, yaitu:

• Green card melalui tawaran kerja, setelah menerima penawaran resmi dari perusahaan di AS.

• Green card melalui investasi, biasanya masuk dalam kategori EB-5.

• Green card melalui permohonan sendiri, bagi individu dengan kemampuan luar biasa atau yang mendapatkan Pembebasan Minat Nasional (National Interest Waiver).

• Green card kategori khusus, untuk profesi tertentu seperti penyiar internasional, pegawai organisasi global, dan pekerja agama.

Perlu Waktu dan Proses Panjang

Mendapatkan green card seperti yang dimiliki keluarga Syifa bukanlah proses instan. Dibutuhkan waktu, dokumen yang lengkap, serta dedikasi tinggi untuk memenuhi seluruh persyaratan imigrasi Amerika Serikat.

Karena itu, bagi WNI yang ingin mengikuti jejak serupa, sangat penting memahami jalur hukum yang tersedia sekaligus risiko hukum yang mungkin timbul, terutama jika memilih bekerja di sektor strategis seperti militer asing.