Polisi Selamatkan Wanita Asal Kamboja yang Dianiaya Pasangannya di Jombang

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

22 - Jan - 2026, 01:26

Polisi antarkan HS dan anaknya ke bandara untuk pulang ke Kamboja. (Istimewa)

JATIMTIMES - Warga negara asing (WNA) berinisial HS (28) diduga dianiaya pasangannya di Jombang. Wanitia asal Kamboja ini kemudian diselamatkan polisi dan dibantu untuk pulang ke negara asalnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menerangkan, awalnya HS menghubungi polisi melalui call center 110 pada Rabu (21/01/2026) pukul 15.00 WIB. Ia melapor telah dianiaya oleh pasangannya MTH (28) di rumahnya, Perumahan Grand Nature, Desa Pulolor, Kecamatan Jombang.

Baca Juga : Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Jombang, 680 Botol Diamankan

Dari laporan itu, tim Unit PPA Satreskrim Polres Jombang langsung menuju rumah MTH. Setibanya di lokasi, petugas langsung menyelamatkan HS dan anak balitanya yang berusia 11 bulan.

"Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP. Setelah itu kita mengamankan kejiwaan korban HS dan anaknya KM," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/01/2026).

Dimas mengatakan, HS dan MTH telah menikah adat di Kamboja pada 21 Mei 2024 di Provinsi Prey Veng, Kamboja. Dari pernikahan itu, pasutri ini dikaruniai seorang putra yang kini berusia 11 bulan.

Pada Kamis (25/12/2025), mereka memutuskan pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen pernikahan secara resmi di Jombang. Selama di Jombang, HS dan anaknya tinggal di rumah orang tua MTH di Perumahan Grand Nature, Desa Pulolor, Kecamatan Jombang.

Namun, pasutri ini tiba-tiba terlibat cekcok karena HS memaksa membawa anaknya yang sedang sakit batuk dan alergi untuk pulang ke Kamboja. Hal ini membuat HTM naik pitam hingga menendang badan istrinya.

Baca Juga : Terbukti Gila, Maling Motor di Bendosari Diselesaikan dengan Restorative Justice

Persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Hasilnya disepakati HS dan anaknya pulang ke Kamboja. Di hari itu juga pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan Kedubes Kamboja.

"Pelapor melalui perwakilan kedubes menyampaikan bahwa keinginanan pelapor hanya pulang ke kamboja dengan anaknya. Hari itu juga kami mengantar dan mendampingi korban ke Bandara Juanda Surabaya untuk kembali ke  Kamboja," pungkasnya.