BNNK Lumajang dan Bakesbangpol Jember Gelar Pertemuan, Siapkan Pembentukan Satgas P4GN
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Jan - 2026, 12:26
JATIMTIMES - Kabupaten Jember diupayakan untuk segera memiliki perwakilan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), hal ini disampaikan oleh Kasubag Umum BNNK Lumajang Nunung Purna Wisudawati S.KM saat menggelar pertemuan dengan Kepala Bakesbangpol Pemkab Jember Lingga Diputra S.Sos pada Kamis (23/1/2025).
Pertemuan tersebut untuk membahas rencana pembentukan Unit Pelayanan Terpadu atau Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai embrio dari BNNK.
Baca Juga : Banjir Rendam Kecamatan Besuki, 2.547 KK Terdampak di Tiga Desa
Pembentukan Satgas P4GN ini juga dilatarbelakangi meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Jember serta belum adanya kantor perwakilan BNN di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. Jember sendiri hingga kini masih masuk dalam rayon kerja BNNK Lumajang.
"Kedatangan kami merupakan tindak lanjut dari surat BNN Provinsi Jawa Timur yang ditujukan kepada daerah-daerah yang belum memiliki kantor perwakilan BNN. Dari pemetaan BNN Jatim, masih terdapat sekitar 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK, termasuk Kabupaten Jember," ujar Nunung.
Dalam pertemuan tersebut dibahas konsep pembentukan layanan terpadu P4GN sebagai bentuk sinergi lintas sektor. Layanan ini nantinya tidak langsung berstatus sebagai BNNK, melainkan sebagai satuan tugas terpadu yang melibatkan BNN, Bakesbangpol, serta perangkat daerah terkait.
Nunung menjelaskan, konsep layanan terpadu ini dirancang memiliki struktur tim yang lengkap, mulai dari tim pencegahan, rehabilitasi hingga pendukung sarana dan prasarana. "Dalam tim pencegahan, unsur dinas kesehatan dan instansi terkait akan dilibatkan, sementara untuk rehabilitasi akan dibentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kejaksaan, tenaga kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak lain sesuai ketentuan Surat Keputusan BNN Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Selain itu, BNNK Lumajang juga mengharapkan adanya fasilitas minimal berupa klinik rehabilitasi di Jember, meskipun masih berstatus Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan belum menjadi BNNK definitif. Menurutnya, satuan tugas P4GN ini diharapkan menjadi embrio pembentukan BNNK di masa mendatang, sehingga ketika BNNK resmi dibentuk, sistem dan sumber daya sudah siap untuk langsung berjalan.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Gerakan Anti Narkoba (GAN). Sekretaris GAN, Dima Akhyar, menilai persoalan narkoba di Jember tergolong kompleks dan memerlukan penanganan yang terencana serta terorganisasi dengan baik. Ia menyampaikan bahwa pembentukan satgas P4GN membutuhkan dukungan sumber daya lintas sektor agar tujuan pengendalian dampak narkoba dapat tercapai.
"Persoalan narkoba di Jember tergolong kompleks dan memerlukan penanganan yang terencana serta terorganisasi dengan baik, adanya Satgas P4GN ini, akan memberikan dampak yang cukup signifikan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba," ujar Dima.
Dima juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba berpotensi menurunkan ketahanan sosial masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
Rencana pembentukan Unit Pelayanan Terpadu P4GN ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Jember. Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, menyampaikan bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penanganan narkoba di daerah.
"Pemkab Jember siap memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk kemungkinan pemanfaatan sejumlah aset daerah berupa gedung kantor yang saat ini masih kosong, dan kami akan segera berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab Jember dan OPD terkait lain untuk menindaklanjuti rencana pembukaan kantor UPT P4GN, termasuk menyiapkan SDM sesuai kualifikasi," jelasnya.
Lingga berharap Kabupaten Jember segera memiliki unit layanan terpadu P4GN sebagai langkah awal penguatan sistem pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba, sekaligus menjadi fondasi menuju pembentukan BNNK Jember di masa depan. (*)
