Kronologi Biduan Joget di Panggung Isra Mikraj Banyuwangi hingga Dikecam MUI
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
18 - Jan - 2026, 01:42
JATIMTIMES - Video biduan berjoget di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi mendadak viral dan memicu polemik. Aksi tersebut menuai kecaman, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, lantaran dinilai tidak pantas dilakukan dalam konteks acara keagamaan.
Dalam rekaman yang beredar luas di TikTok, terlihat seorang biduan mengenakan gaun hitam berjoget di atas panggung yang masih dihiasi dekorasi peringatan Isra Mikraj. Tampak juga seorang pria mengenakan kemeja putih diduga panitia juga berjoged bersama sang biduan.
Baca Juga : Dari Pendampingan hingga Sertifikat, LPH Unisma Kawal Proses Halal HS Kopi
Di depan panggung, sejumlah penonton tampak masih duduk di kursi, sebagian di antaranya mengenakan busana muslim seperti hijab, baju koko, hingga pakaian serba putih.
Unggahan tersebut sontak menuai reaksi beragam dari warganet. Banyak yang menyayangkan hiburan semacam itu muncul di lokasi acara keagamaan.
“Apa pun alasannya menurut saya tidak bisa dibenarkan, biarpun acara sudah selesai sebaiknya jangan undang biduan, taruhlah sesuatu pada tempatnya,” tulis akun @Niazea putri wi****.
Komentar senada juga disampaikan akun lain. “Aneh-aneh aja,” tulis @Ris_st***.
Sementara @Muftiwijayan**** menuliskan, “Tapi tidak dibenarkan juga si pak, menghibur panitia harus banget pake biduan?”

Ketua Panitia Peringatan Isra Mikraj Desa Parangharjo, Muhammad Hadiyanto (kiri) klarifikasi soal video. (Foto: TikTok)
Ketua Panitia Peringatan Isra Mikraj Desa Parangharjo, Muhammad Hadiyanto, membenarkan adanya hiburan tersebut. Namun ia mengklarifikasi bahwa, kegiatan itu dilakukan setelah rangkaian acara inti selesai dan tidak dihadiri para kiai maupun tamu undangan.
“Terkait dengan beredarnya video yang viral di media sosial yaitu adanya pengajian peringatan Isro Miroj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi elekton tersebut dilaksanakan setelah kegiatan pengajian selesai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," ungkap Hadiyanto dalam video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.
Hadiyanto juga menyebut hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan internal panitia. "(biduan) murni digunakan untuk menghibur panitia yang sedang melaksanakan bersih-bersih setelah kegiatan," jelasnya.
Baca Juga : Viral Pendaki Temukan Dugaan Serpihan Pesawat ATR IAT Terbakar di Kaki Gunung Bulusaraung
Hadiyanto juga mengucapkan permintaan maaf atas hal ini. "Selanjutnya saya atas nama pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sebagai Ketua panitia mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.
Wassalamualaikum Wr Wb,” tambahnya.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, menilai kejadian itu mencederai nilai-nilai dakwah Islam.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Sunandi.
Ia menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj sebagai momentum sakral umat Islam seharusnya tidak dicampur dengan hiburan yang bertentangan dengan norma agama.
“Perbuatan mulia seperti Isra Mikraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegasnya.
Bahkan, menurut MUI Banyuwangi, aksi tersebut berpotensi masuk kategori penistaan agama apabila dibiarkan tanpa evaluasi.
“Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” tutup Sunandi.
