Penarikan Pajak Listrik dan Parkir Kabupaten Malang Rawan Tidak Mencapai Target

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

03 - Dec - 2025, 07:51

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi perolehan 12 jenis pajak daerah yang dikelola hingga awal Desember 2025 ini telah menyentuh angka Rp 679.081.712.082 atau 93 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 730.200.171.372. 

Meski secara umum realisasi 12 jenis pajak daerah yang menunjukkan tren positif, terdapat dua jenis pajak daerah yang dikhawatirkan tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir Desember 2025 mendatang. Keduanya yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik dan PBJT jasa parkir. 

Baca Juga : Dispangtan Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal di Kota Malang

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, berdasarkan data realisasi real time melalui laman sipanji.id pada Selasa (2/12/2025) pukul 07.20 WIB, realisasi PBJT tenaga listrik dan PBJT jasa parkir memang masih di bawah 80 persen. 

Untuk realiasi PBJT tenaga listrik berada di angka Rp 118.686.546.051 atau 77,38 persen dari target yakni Rp 153.373.412.210. Sedangkan realisasi PBJT jasa parkir berada di angka Rp 1.189.687.508 atau 74,90 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 1.588.295.198. 

Made menjelaskan, terkait dengan realisasi PBJT tenaga listrik memang masih di bawah 80 persen dan salah satu penyebabnya adanya pemberian diskon kepada masyarakat Kabupaten Malang pada Januasi hingga Februari 2025 lalu. 

"Secara total memang diskon PBJT tenaga listrik bulan Januari sampai Februari, serta MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sangat memengaruhi penerimaan pajak. Namun itu sudah sangat meringankan masyarakat," jelas Made kepada JatimTIMES.com, Selasa (2/12/2025). 

Meski dalam kondisi terbatas, pihaknya meyakini, realisasi PBJT tenaga listrik nantinya bisa menyentuh angka Rp 131 sampai Rp 132 milliar atau 85 sampai 86 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 153.373.412.210. 

Selanjutnya, untuk realisasi PBJT jasa parkir hingga akhir Desember 2025 pihaknya tidak meyakini bisa menyentuh angka 80 persen atau di atasnya. Sebab, dengan realisasi di awal Desember 2025 yang masih berada di angka 74,90 persen, maka tidak memungkinkan di akhir Desember 2025 mendatang bisa menyentuh angka 80 persen atau di atasnya. 

"Waktunya tidak memungkinkan. Karena sekitar Rp 400 juta kurangnya dari taget dan (kami optimis) bisa menyentuh 75 sampai 77 persen," ujar Made. 

Baca Juga : Miliki Potensi Melimpah, Tangkapan Ikan Laut Kabupaten Malang Melebihi Target di 2025

Lebih lanjut, meskipun nantinya di akhir Desember 2025 kedua jenis pajak daerah tersebut tidak mencapai target, pihaknya terus mendorong pajak-pajak daerah lainnya dapat mencapai atau melebihi target. 

Pihaknya menyebut, dari 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang, terdapat lima jenis pajak daerah yang telah melebihi target yang telah ditetapkan atau berada di angka 100 persen lebih. 

Kelima jenis pajak daerah tersebut di antaranya PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 20.559.062.151 atau 109,48 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 8.119.857.286 atau 101,18 persen. 

Lalu, Pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 4.978.131.469 atau 100,99 persen; Pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 7.382.401.461 atau 105,56 persen; Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 120.105.810.365 atau 104,78 persen. 

"Masih tetap optimis realisasi pajak daerah semua sesuai target. Semoga (yang belum sesuai target) bisa ditutup dengan capaian pajak yang lain," pungkas Made.