Dorong Percepatan Kepemilikan SLHS, Pemkab Malang Targetkan Zero Keracunan Program MBG

Reporter

Tubagus Achmad

28 - Nov - 2025, 05:41

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar (tengah) bersama perwakilan sekolah dan Kepala SPPG yang menyatakan komitmennya untuk menyukseskan penyelenggaraan Program MBG di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/11/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendorong masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melengkapi berkas administratif untuk kebutuhan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam rangka penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sekretaris I Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, Pemkab Malang terus berupaya menyukseskan Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

Baca Juga : Pemkab Malang Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran, Proses Sertijab 11 JPTP Dilakukan Terpusat

Mahila menyebut, berdasarkan rekapitulasi data yang dimiliki per Rabu (26/11/2025), di Kabupaten Malang telah berdiri 133 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari target yang telah dialokasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebanyak 233 SPPG. 

Dari ratusan SPPG yang telah berdiri tersebut, sebanyak 97 SPPG di Kabupaten Malang telah beroperasi dan 36 SPPG lainnya masih dalam tahap finalisasi pemberkasan administrasi. Sehingga capaian pendirian SPPG saat ini sebesar 57,08 persen. 

Lalu berkaitan dengan penerima manfaat dari Program MBG di Kabupaten Malang saat ini sudah ada 270.829 penerima manfaat yang terdiri dari pelajar, ibu hamil, ibu menyusui dan balita atau terealisasi 38,75 persen dari target yang ditetapkan oleh BGN yakni 698.855 penerima manfaat.

"Ini merupakan progres yang terus kami optimalkan melalui pendampingan dan koordinasi lintas sektor," ujar Mahila. 

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong bagi masing-masing SPPG yang masih belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapat segera melengkapi berbagai persyaratan administratif yang dibutuhkan.  

Pasalnya, dari 133 SPPG yang telah berdiri di Kabupaten Malang, masih ada 37 SPPG yang telah mengantongi SLHS, 68 SPPG masih menunggu proses penerbitan SLHS dan sisanya sebanyak 28 SPPG masih menyiapkan berkas administratif untuk mengajukan permohonan penerbitan SLHS ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. 

Baca Juga : DPRD Jatim Setuju, Perda Pajak dan Retribusi Daerah Resmi Direvisi

"Kami terus mendorong percepatan terbitnya SLHS agar seluruh sentra produksi memenuhi standar keamanan pangan, sesuai target zero keracunan," jelas Mahila. 

Menurutnya, percepatan pembentukan SPPG beserta pemenuhan berbagai persyaratan administratif penerbitan SLHS harus dilakukan. Hal itu dikarenakan berhubungan dengan pemenuhan gizi para pelajar maupun ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. 

Sehingga, ketika pemenuhan gizi tercukupi, maka akan mencegah risiko penyebaran penyakit dan dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya stunting bagi para balita maupun bayi pada umumnya. 

"Selain memastikan ketepatan sasaran, program ini juga menargetkan penyediaan makanan bergizi gratis bagi siswa dan kelompok rentan, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengoptimalkan pangan lokal melalui kolaborasi dengan UMKM, BUMDes, petani, peternak, hingga Gapoktan," pungkas Mahila.