Dinsos-P3AP2KB: BLTS Tahap Pertama untuk 20.020 Warga Kota Malang Sudah Terdistribusikan Bertahap
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
11 - Nov - 2025, 01:52
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap pertama dari Kementerian Sosial RI sudah cair untuk 20.020 warga Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan bahwa sebanyak 20.020 warga Kota Malang telah menerima BLTS sejak pekan lalu secara bertahap. Proses pencairan untuk tahap pertama dilakukan sejak pekan lalu di Kantor Pos Indonesia dan kantor bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri maupun BTN.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Tumbangkan Pohon, Rumah Warga di Bungatan Situbondo Rusak Berat
"Untuk pencairan BLTS tahap pertama sudah dilakukan sejak minggu kemarin yang diperuntukkan bagi 20.020 penerima manfaat warga Kota Malang," ungkap Donny, Selasa (11/11/2025).
Mantan camat Kedungkandang ini mengatakan, pencairan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial RI ke rekening masing-masing penerima BLTS. Donny menyebut, setiap penerima BLTS mendapatkan uang sejumlah Rp 900 ribu.
"Setiap penerima mendapatkan Rp 900 ribu untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember. Jadi, setiap bulan mendapatkan Rp 300 ribu. Tapi dijadikan satu menjadi Rp 900 ribu yang pencairan tahap pertamanya dilakukan sejak awal November 2025 lalu," jelas Donny.
Donny mengatakan, untuk pengambilan BLTS sebanyak Rp 900 ribu di Kantor Pos Indonesia atau bank Himbara, setiap penerima manfaat harus memiliki rekening terlebih dahulu yang dibantu oleh petugas Program Keluarga Harapan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PKHTKS).
"Penerima perlu memiliki rekening dahulu yang dibantu oleh petugas PKHTKS bila belum memiliki rekening. Tapi penting untuk segera mencairkan dana jika tidak maka akan dikembalikan ke rekening pemerintah pusat," tegas Donny.
Lebih lanjut, penerima manfaat dari BLTS sendiri merupakan warga Kota Malang yang masuk dalam kategori desil satu (miskin ekstrem), desil dua (miskin), desil tiga (rentan) dan desil empat (rentan) pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Jadi penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu ada yang juga menerima BLTS, asal sesuai kriteria. Tapi persyaratan mutlaknya harus masuk di desil satu, dua, tiga atau empat di DTSEN," jelas Donny.
Baca Juga : Wamen Kebudayaan Giring Dorong Rebung Sanankerto Turen Bisa Jangkau Pasar Ekspor
Untuk penerima manfaat BLTS di Kota Malang sebanyak 72.500 orang. Data tersebut merupakan pemberian dari Kementerian Sosial RI yang berbasis DTSEN. Dari data tersebut, sebanyak 49.000 calon penerima manfaat BLTS saat ini sedang dilakukan proses groundchecking yang persentasenya mendekati 100 persen.
"Datanya dari pusat, kami diminta groundchecking. Kalau ada data-data anomali misalnya salah alamat atau alamatnya tidak ditemukan, termasuk NIK nya tidak sesuai, kami tindak lanjuti melalui verifikasi lapangan. Untuk verifikasinya sudah mendekati 100 persen," beber Donny.
Sementara itu, Donny belum bisa memastikan jadwal untuk pencairan BLTS tahap kedua. Namun yang jelas, saat ini Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melalui petugas PKHTKS fokus mendampingi para calon penerima manfaat BLTS yang dicairkan secara bertahap sejak awal November 2025 lalu.
Dengan adanya BLTS sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan dari Kementerian Sosial RI ini diharapkan warga Kota Malang yang masuk desil satu, dua, tiga maupun empat di DTSEN dapat menggunakan BLTS dengan semaksimal mungkin.
"Melalui BLTS ini harapannya dari pemerintah pusat sesuai dengan amanatnya Bapak Presiden RI Prabowo Subianto supaya di akhir tahun ini daya beli masyarakat meningkat untuk mengurangi inflasi dan lain sebagainya dengan langsung menerima Rp 900.000,"pungkas Donny. (ADV)
