Indonesia Disanksi IOC, Erick Thohir Tegaskan Pemerintah Berpegang pada Prinsip dan Hukum Nasional

23 - Oct - 2025, 04:46

Ilustrasi logo IOC. (Foto: AFP)

JATIMTIMES - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia.

Seperti diketahui, pada Rabu (22/10/2025), Dewan Eksekutif IOC menyerukan kepada seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia. Selain itu, Tanah Air juga tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk event olahraga dunia seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.

Baca Juga : Menuju KI Award 2025, Pemkot Blitar Tunjukkan Praktik Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Keputusan tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia membatalkan pemberian visa kepada tim Israel yang seharusnya tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Menpora: Keputusan Berdasar Prinsip dan Hukum Nasional

Dalam keterangan resminya, Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa langkah pemerintah diambil berdasarkan prinsip kenegaraan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick, Kamis (23/10/2025).

Erick menambahkan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan posisi diplomatik Indonesia yang hingga kini tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel. Menurutnya, keputusan itu juga berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan perlindungan terhadap keamanan dan pelaksanaan ketertiban dunia.

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” jelas Erick Thohir.

Erick mengakui bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi diplomatik dan olahraga. Selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran delegasi Israel, IOC memutuskan untuk menangguhkan peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang di bawah naungan Olimpiade.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” ungkap Erick.

Baca Juga : Jejak Santri di Balik Kepemimpinan Wali Kota Blitar: Kisah Mas Ibin Meneruskan Warisan KH Bisri Syansuri

Komitmen Pemerintah terhadap Pembangunan Olahraga Nasional

Meski menghadapi sanksi dari IOC, pemerintah tetap berkomitmen membangun olahraga nasional. Erick menegaskan bahwa Kemenpora terus menyusun peta jalan (blueprint) pembangunan olahraga Indonesia yang berfokus pada penguatan cabang olahraga prioritas dan pembangunan pusat pelatihan nasional.

"Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” tutur Erick.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus aktif berpartisipasi dalam ajang olahraga di kawasan Asia Tenggara, Asia, hingga dunia.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” tambah Erick Thohir.

Meskipun keputusan IOC menjadi tantangan besar bagi dunia olahraga Tanah Air, pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya tetap berpegang pada prinsip dan hukum nasional. Di sisi lain, Kemenpora tetap menyiapkan langkah strategis untuk memastikan pembangunan olahraga nasional terus berlanjut dan prestasi atlet Indonesia tetap bersinar di kancah internasional.