Pemkab Malang Segera Usulkan Deretan Pejabat ke BKN untuk Isi Jabatan yang Kosong
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Aug - 2026, 08:22
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera mengusulkan sederet nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi dalam rangka pengisian jabatan yang kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi nama-nama ASN Pemkab Malang yang akan diusulkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi.
Baca Juga : Waspada! Modus Scam Ngaku Polisi Bikin Tabungan Rp 188 Juta Ludes dalam 3 Jam
Nurman menyebut, setidaknya terdapat 200 posisi jabatan yang saat ini mengalami kekosongan. Mulai di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau kepala perangkat daerah hingga di tingkat kepala seksi yang ada di tingkat Kantor Kecamatan.
"Ada kurang lebih 200 sekian kekosongan ya, sampai yang ujung tombak di kecamatan-kecamatan. Jumlah itu termasuk empat JPTP yang sekarang kosong," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Senin (17/8/2026).
Khusus untuk posisi JPTP, terdapat empat posisi yang kosong. Yakni Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, serta Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
"Untuk Inspektorat Pelaksana Tugas (Plt) atas nama Hendrawan Arrie Mahardhika (Kabag Hukum); Dinas PUSDA Plt atas nama Yudi Hindharto (Kepala Disnaker); Dispora Plt atas nama Eko Margianto (Kepala Dishub); dan Staf Ahli kosong," jelas Nurman.
Untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan, pihaknya telah melakukan proses penyusunan draf final nama-nama ASN Pemkab Malang yang akan diusulkan ke BKN. Disinggung kapan akan diajukan ke BKN, Nurman menyebut paling cepat pekan depan.
Baca Juga : Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Sanusi Berikan Satyalancana Karya Satya untuk 400 ASN Pemkab Malang
"Insyaallah sebentar lagi ya, ini sedang kita proses. Belum kita ajukan, tetapi segera kita ajukan. Cepat kok kalau sudah di BKN. Ya dalam minggu depan kita ajukan," ujar Nurman.
Namun, setelah diajukan ke BKN, pihaknya tidak berani memastikan waktu turunnya rekomendasi dari BKN. Karena semuanya bergantung pada proses yang berjalan di BKN. Ia pun berharap agar nantinya proses pengisian jabatan yang kosong dapat berlangsung cepat, lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Nurman pun berkomitmen kuat, sebelum memasuki masa purna di tahun depan, seluruh posisi jabatan yang kosong dapat segera terisi. Hal itu merupakan komitmen kuat dirinya dalam menjalankan amanah sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
