Tak Pakai Open Bidding, Wali Kota Batu Nurochman Beri Sinyal Segera Perombakan Kepala SKPD Lewat Ujikom
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Jul - 2026, 04:07
JATIMTIMES – Isyarat lanjutan perombakan di jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Batu mulai menguat. Wali Kota Batu Nurochman secara terang-terangan memberikan sinyal tersebut melalui mekanisme pengisian jabatan strategis dengan mengedepankan sistem meritokrasi yang lebih ketat dan objektif.
Pemerintah Kota Batu dipastikan bakal menanggalkan model lama yang menggunakan seleksi terbuka atau open bidding dalam proses promosi pejabat. Sebagai gantinya, otoritas Balai Kota Among Tani akan menerapkan mekanisme baru berbasis sistem manajemen talenta atau talent pool.
Baca Juga : Gandeng Polbangtan Malang, Pemkot Batu Ajak Mahasiswa dan Akademisi Bina Petani Bunga
Langkah taktis perubahan regulasi ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Pergeseran metode ini sengaja diambil guna menyaring figur pimpinan yang memiliki kompetensi mumpuni tanpa harus terjebak dalam proses administrasi yang panjang.
Wali Kota Batu, Nurochman, menguraikan bahwa skema baru ini mempermudah pemerintah dalam membidik pejabat potensial berdasarkan rekam jejak serta kinerja nyata yang telah terdokumentasi dengan baik. Target utama dari reformasi birokrasi ini adalah melahirkan komandan instansi yang tak sekadar bekerja normatif.
"Kemungkinan ujikom saja. Kami ingin mendapatkan pimpinan perangkat daerah yang inovatif, profesional, dan mampu bekerja cepat," tegas Nurochman saat ditemui awak media, belum lama ini.
Melalui sistem digitalisasi manajemen talenta ini, para pejabat administrator yang secara kualifikasi dinilai memenuhi syarat tidak perlu lagi mendaftarkan diri secara manual dalam proses seleksi terbuka. Tim penilai kinerja daerah akan terlebih dahulu menyisir dan memetakan basis data ASN yang dianggap paling layak guna menduduki posisi tertentu.
"Semua kompetensi, rekam jejak, dan penilaian kinerja ASN sudah dipetakan dalam sistem," lanjut politisi PKB tersebut.
Baca Juga : Beri Sinyal Maju Ketum PBNU, Gus Yahya Sowan ke Dzuriyah Pendiri NU di Jombang
Kendati demikian, Nurochman menggarisbawahi bahwa hasil pemetaan digital dari sistem talent pool bukanlah penentu akhir dari mutasi atau promosi jabatan di lingkungan dinas. Integritas dan kapasitas riil para kandidat tetap akan diuji secara faktual di lapangan sebelum resmi dilantik.
Deretan nama aparatur sipil negara yang berhasil masuk dalam daftar kandidat teratas tetap diwajibkan mengikuti tahapan uji kompetensi (ujikom) susulan. Uji kompetensi ini menjadi filter final bagi wali kota untuk memastikan bahwa asas meritokrasi berjalan sempurna tanpa ada celah titipan kepentingan politik.
