Polisi Blitar Tangkap Pelaku Penusukan Preman Sukorejo

11 - Apr - 2017, 10:57

Tersangka Rendy Hartanto yang diamankan di Mapolres Blitar Kota (Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota menangkap pelaku penusukan di Kelurahan/ Kecamatan Sukorejo Selasa (11/4/2017).

Tersangka penusukan yakni Rendy Hartanto (27), warga Jalan Galunggung RT 03 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ditangkap usai melukai korbannya.

Setelah melakukan penyerangan terhadap Parji alias Ndoling (42), yang merupakan tetangganya sendiri, tersangka tak berkutik ketika Polisi yang datang ke TKP dan mengamankannya.

Paur Humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramusinto mengatakan, pelaku melukai korban dengan pisau yang diambil dari tempatnya berjualan ice juice.

Saat tiba di rumah korban, tanpa berkata sepatah kata pun, pelaku langsung menusuk korban yang saat itu berdiri di pintu rumahnya. Pelaku menusuk korban dengan tangan kanan, ia menghujani korban dengan tusukan berkali-kali.

“Meski ditusuk berkali-kali, korban tidak tewas. Ndoling ini dikenal sebagai preman yang memiliki ilmu kebal dan sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan beragam kasus,” ungkap Joko di kantornya, Selasa (11/4/2017)..

Ndoling yang mengalami luka dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk divisum. Sementara pelaku dan barang bukti kejahatan berupa pisau diamankan ke Mapolres Blitar Kota untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dendam karena korban sering membuat gara-gara yang membuat ia dan keluarganya resah.

"Saat ini kami sudah menahan tersangka, dia akan menjalani proses hukum dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun," tandas Joko (*)